Tanggapan Srimaay: Perempuan adalah perisai yang wajib dijaga kehormatannya, dijunjung tinggi martabatnya sebagai bentuk penghargaan kepada Tuhan.

                       Pict: Srimaay                                     

Melihat kondisi perempuan hari ini, Srimaay menanggapi,"Perempuan adalah perisai yang wajib dijaga kehormatannya, dijunjung tinggi martabatnya sebagai bentuk penghargaan kepada Tuhan. Tak dapat dipungkiri kurangnya rasa hormat pada perempuan hampir punah di era sekarang, jati diri seorang perempuan seakan terancam setelah melihat kejadian demi kejadian merenggut nama perempuan. Hampir setiap waktu nama perempuan tercemar, tercoreng kehormatannya di pelbagai Negara. Salah satunya di Negara Indonesia, kekerasan terhadap perempuan semakin menciut, ini mengimpit batin para pemikir dan para aktivis perempuan di Indonesia, di mana tingkat kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dilihat dari Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan diluncurkan setiap tahun, ada 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan selama tahun 2016, naik di tahun 2017 Komnas perempuan mengirimkan 674 lembar formulir kepada lembaga Mitra Komnas perempuan di seluruh Indonesia dengan pelbagai perkara.
Apalagi dalam kriminalisasi pada perempuan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setiap tahun bertambah, ini juga menjadi perhatian Negara. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan yang insidennya paling tinggi, dan dapat berbentuk fisik, psikis maupun ekonomi. Di dalam kategori kekerasan seksual, yang paling banyak adalah perkosaan, termasuk perkosaan di dalam perkawinan, yang sejak tahun 2004 diakui di dalam pasal 8a UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKKDRT no. 23/2004).
Paling memilukan di era jaman sekarang yang serba online, pelecehan seksual terjadi di internet. Perempuan menjadi nafsu liar para oknum tak bermoral. Bahkan menurut blog Polikwika.com, menyitir Liputan 6.com, Indonesia menjadi Negara nomor satu terkait kejahatan seksual terhadap anak perempuan. Ini membuktikan kurangnya respon apalagi perlindungan hukum yang belum cukup memadai.
Negara Indonesia yang dinilai sebagai Negara hukum yang dianggap aturannya secara resmi mengikat tak membuat para penindak kejahatan jera dan takut akan dera hukuman yang akan menjatuhinya. Ini adalah ancaman bagi Negara Indonesia mengenai kekerasan terhadap perempuan yang menjadi korban tindak-tanduk kejahatan liar yang bahkan kekerasan terhadap perempuan semakin kompleks, beragam pola dan tingkat kekerasannya, serta lebih cepat dari kemampuan Negara untuk merespon.
Meski hidup di jaman yang serba canggih tak menjamin keselamatan perempuan jika tidak berhati-hati dalam bergaul. Ini juga pelajaran penting bagi anak perempuan yang harus dapat pembinaan dan didikan secara jelas. Anak perempuan yang kehilangan didikan dari orang tua akan mencari seseorang yang bisa memperhatikannya, ini akan berdampak negatif. Negara akan terbantu jika para orang tua mau bekerja sama dalam menanggulangi kekerasan terhadap anak perempuan.
Jika terus terjadi kekerasan terhadap perempuan, maka regerasi perempuan akan terjepit dalam lingkungannya sendiri, hingga sulit berkembang menjadi perempuan the best yang punya nilai warisan yang sangat berharga terhadap Negara. Kemerdekaan suatu Negara dilihat dari keamanan terhadap perempuan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memproduktifkan Manusia Cobalah Mencontoh Ke Alam Semesta

Untukmu Yang Teduh Dengan Menutup

Goresan di Hari Ibu